1. Pengertian
kehamilan tidak diinginkan
Menurut kamus istilah program keluarga berencana,
kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan yang dialami seorang perempuan yang
sebeenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan hamil (BKKBN,
2007). Sedangkan menurut PKBI, kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu
kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari
kehamilan.
Istilah
kehamilan tidak diinginkan merupakan kehamilan yang tidak menginginkan anak
sama sekali atau kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat itu/mistimed pregnancy (kehamilan terjadi
lebih cepat dari yang telah direncanakan).
Kehamilan tidak diinginkan berhubungan dengan
meningkatnya resiko morbiditas wanita dan dengan perilaku kesehatan selama
kehamilan yang berhubungan dengan efek yang buruk. Sebagai contoh, wanita yang
mengalami kehamilan tidak diinginkan mungkin menunda ke pelayanan prenatal yang
pada akhirnya akan memengaruhi kesehatan bayinya.
2. Penyebab
kehamilan tidak diinginkan
Menurut
PKBI, penyebab kehamilan tidak diinginkan yaitu sebagai berikut :
1) Penundaan
dan peningkatan jarak usia perkawinan, dan semakin dininya usia menstruasi
pertama (menarche). Usia menstruasi yang semakin dini dan usia kawin yang
semakin tinggi menyebabkan “masa-masa rawan” semakin panjang. Hal ini terbukti
dengan banyaknya kasus hamil diluar nikah.
2) Ketidaktahuan
atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan
kehamilan.
3) Tidak
menggunakan alat kontrasepsi, terutama untuk perempuan yang sudah menikah.
4) Kegagalan
alat kontrasepsi.
5) Kehamilan
yang diakibatkan akibat perkosaan.
6) Kondisi
kesehatan ibu yang tidak mengizinkan kehamilan.
7) Persoalan
ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak).
8) Alasan
karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang
dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar).
9) Kehamilan
karena incest (hubungan seksual
antara yang masih sedarah).
10) Kondisi
janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang tidak diharapkan.
3. Akibat
kehamilan tidak diinginkan
Berbagai
akibat yang ditimbukan dari kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain (PKBI,
1998) :
a. Kehamilan
yang tidak diinginkan dapat mengakibatkan lahirnya seorang anak yang tidak
diinginkan, dimana anak ini akan mendapat cap buruk sepanjang hidupnya. Masa
depan “anak yang tidak diinginkan” ini sering mengalami keadaan yang
menyedihkan karena ini tidak mendapat kasih saying dan pengausuhan yang
semestinya dari orang tuanya, selain itu perkembangan psikologinya juga akan
terganggu.
b. Terjadinya
kehamilan yang tidak diinginkan juga dapat memicu terjadinya pengguguran
kehamilan (aborsi) karena sebagian besar perempuan yang mengalami kehamilan
yang tidak diinginkan mengambil keputusan atau jalan keluar dengan melakukan
aborsi, terlebih lagi aborsi yang tidak aman.