Fungsi keluarga
menurut BKKBN (1992)
Menurut BKKBN bahwa fungsi keluarga dibagi menjadi 8, yaitu :
1.
Fungsi keagamaan
Dengan memperkenalkan dan mengajak
anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan bahwa ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini
dan ada kehidupan lain setelah di dunia.
2.
Fungsi sosial budaya
Dilakukan dengan membina sosialisasi
pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan
anak, meneruskan nilai-nilai bidaya keluarga.
3.
Fungsi cinta kasih
Diberikan dalam bentuk memberikan
kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan perhatian diantara anggota
keluarga.
4.
Fungsi melindungi
Bertujuan untuk melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
5.
Fungsi reproduksi
Fungsi yang bertujuan untuk meneruskan
keturunan, memlihara dan membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota
keluarga.
6.
Fungsi sosialisasi dan pendidikan
Fungsi dalam keluarga yang dilakukan
secara mendidik anak sesuai engan tingkat perkembangannya, menyekolahkan anak. Sosialisasi
dalam keluarga juga dilakukan untuk mempersiapkan anak menjadi anggota
masyarakat yang baik.
7.
Fungsi ekonomi
Fungsi ini dilakukan dengan cara
mencari sumber – sumber penghasilan untuk memenuhi keutuhan keluarga, pegaturan
penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menabung
untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.
8.
Fungsi pembinaan lingkungan